DPMD Kotamobagu Minta 15 Desa Percepat Menyusun Rancangan APBDes
Diposting pada : 31 Januari 2019 / Dilihat : 325

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Kotamobagu meminta 15 desa agar menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa 2019 secepatnya. "Percepat menyusun rancangan tersebut, agar nanti juga segera melakukan pencairan dana desa maupun ADD saat ini desa sedang menyusun APBDes 2019.

 

Setelah selesai penyusunan dan pembahasan tingkat desa, RAPBDes kemudian disampaikan ke tim di evaluasi Pemerintah Kotamobagu setelah dievaluasi selanjutnya ada perbaikan, kemudian ditetapkan oleh kepala desa dan BPD menjadi aturan desa yakni APBDes. Setelah ada APBDes baru lah desa mengajukan permohonan untuk pencairan dana di BPKD